Pembelajaran Korupsi Dimulai dari Usia Dini
Masa pembagian rapor sekolah setelah ujian semester satu, adalah masa panen bagi oknum wali kelas dan guru, karna saat itu sumbangan dari wali murid akan mengalir yang katanya memang sumbangan bersipat suka rela dan tidak mamaksa, tapi ada juga yang sipatnya memaksa, karna wali murid harus meneken diatas list kertas dengan menulis nama dan jumlah sumbangan sumbangan suka rela tersebut didepan meja guru sebelum wali kelas meyerahkan lapor anak didiknya.
Banyak wali murid yang larak-lirik, bisik kanan bisik kiri melihat berapa jumlah yang terbesar dan terkecil sumbangan wali murid lain, karna wali murid tersebut takut kalau tidak pantas uang yang akan dia sumbangkan.
O.. OU.. Mas bro, piye to iki, “aku api’e yumbang apo ora” jan’ne aku iki mumet, la guru kui kan wes oleh gaji tetep, kok ijek njalok sumbangan to, kan kui jenenge korupsi to. ( Mas bro, gimana ya, “ aku harus gimana, yumbang atau tidak” sebenarnya aku sendiri pusing guru kan sudah dapat gaji tatap, kok masih minta sumbangan, itu kan namnya korupsi.
"Bukan hal yang aneh lagi masa pembagian lapor adalah masa penen guru wali kelas, karna setiap membagi lopor, wali murid akan memberi sumbangan katanya ya seiklasnya aja untuk wali kelas namun hal itu merupakan kewajiban setiap enam bulan bagi wali murid.
Benayak wali murid yang mengeluh tapi harus bagai mana bahkan ini sudah menjadi tradisi korupsi terbuka bagi guru, dan ini adalah awal anak-anak kita, mengenal korupsi, karna dari sini murid-murid SD akan tahu bagai mana menyogok wali kelas, bahkan tidak sedikit murid yang protes kalau orang tuanya memberi uang sedikit untuk sumbangan, dia akan protes dan takut jika nantinya wali kelas akan dendam dan mamberi nilai yang jelak kepadanya.
Hal ini sudah berlangsung sangat lama bisa dibilang turun-temurun dan bukan menjadi rahasia lagi, namun ini sudah menjadi kebiasaan halal yang mengnalkan anak-anak kita tantang bagaimana caranya menyogok guru dan bagai mana korupsi itu dimulai.
Tidak mungkin penguasa-penguasa kita tidak tahu hal ini, tetapi merekan sengaja menunup mata, atau dengan dalih sumbangan suka rela, mereka bahkan memberi rupiah yang lebih besar, dan wali murid yang kere terpaksa mengikuti atau paling tidak mengimbangi.
Negara ini memang sudah sebegitu parahnya hal yang tabu atau jelas-jelas korupsi dijadikan abu-abu sehingangga menjadi sumbangan suka tapi tidak rela.
Kalau kita melapor palingan jawabanya : "Tolong dicatat saja, siapa wali kelas atau guru-guru yang meminta sumbangan waktu membagi lapor, Pihak dinas pendidikan Pemprov Riau akan menindak tegas bagis PNS yang terbukti meminta sumbangan tersebut," katanya, ... lagi-lagi itu Cuma katanya hehehe.
0 Comments:
Posting Komentar
<< Home